jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Anggota DPRD Sumbar, Ade Putra bersama Anggota DPRD Pasaman Barat, Erianto mendampingi Ade Rezki Pratama anggota komisi IX
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Yondrizal, S.H., S.os.,M.H menghadiri Musyawarah Nagari (Musna) Talu, Perencanaan pembangunan
jurnalzone.id , Pasbar – DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat, rapat kordinasi persiapan pemenang pilkada 2024 Pasaman Barat untuk memenangkan calon Bupati Pasaman Barat
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Anggota DPRD Pasaman Barat, Yondrizal memberi motivasi kepada peserta didik di MAN 4 Pasaman Barat, Nagari Kajai, Kecamatan
Komentar