jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , pasbar – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0317 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat persiapan Jambore V se-Pasaman Barat tahun
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Daerah Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima aspirasi masyarakat Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten
jurnalzone.id , Pasbar – Sebanyak 41 unit bantuan rumah rusak sedang kembali disalurkan. Pada Kamis (29/8), Bupati Hamsuardi bersama Kabid Perumahan Dinas Perkimtan
jurnalzone.id , Pasbar – Paslon yang disingkat dengan BERJASA (Bersama Jailani-Syamsul Bahri) ini diantar masyarakat ke KPU Pasaman Barat, LO dan parpol pendukung,
Komentar