jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnaalzone.id , Pasaman Barat – Komisi lll DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar hearing bersama pihak terkait, dalam rangka membahas adanya laporan masyarakat tentang
jurnalzone.id , Pasbar – Komisi tiga DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar hearing bersama pihak terkait, dalam rangka membahas adanya laporan masyarakat tentang
jurnalzone.id , Pasbar – Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tingkat kabupaten
jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Erianto bersama Wakil Bupati Pasbar Risnawanto menghadiri Gebyar Tahun Baru Islam
jurnalzone.id , Pasaman Barat–Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto bersama Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menghadiri Gebyar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
Komentar