jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , pasbar – Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Bateh Uba Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Masjid Nurul Hikmah Bateh Uba
jurnalzone.id , Pasbar – Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Bateh Uba Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Masjid Nurul Hikmah Bateh Uba yang
jurnalzone.id , Pasbar – Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, bersama Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman
jurnalzone.id , Pasbar – Mengingat pentingnya ujian dinas bagi ASN, Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
jurnalzone.id , Pasaman Barat –Pembangunan Pondok Muassasah Pendidikan Alquran (MPQ) Al-Falah di Kampung 3 Jorong Suka Maju Mahakarya, Nagari Mahakarya, Kecamatan Luhak Nan
Komentar