jurnalzone.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat kembali melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu Cafe di Parit Koto Balingka, Kecamatan Koto Balingka, pada Selasa (29/8) malam. Dalam penertiban itu Satpol PP Pasbar berhasil mengamankan 3 orang pemandu karaoke atau OP.
Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, menjelaskan penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
“Telah dilaksanakan kegiatan penertiban Pekat pada tanggal 29 Agustus 2023, 3 orang pamandu karaoke atau disebut OP kita amankan pada salah satu cafe di Parit Koto Balingka. Penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum,” jelas Handoko.
Handoko juga mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, keluarga maupun istri yang resah dengan aktivitas cafe tersebut.
“Ada juga keluarga maupun istri yang melaporkan cafe itu untuk ditertibkan, karena mengganggu keharmonisan keluarganya,” terang Handoko.
Ia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dan pemdalaman oleh PPNS, maka langsung dilakukan pembinaan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
“Ketiganya langsung kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sebelum dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, pihaknya telah menghubungi dan menyampaikan kejadian itu kepada pihak keluarga ketiga OP tersebut, dan seluruh keluarga merasa terkejut atas pekerjaan anak atau saudaranya lakukan.
“Sebelumnya keluarga yang bersangkutan sudah disampaikan terkait kejadian terhadap keluarga mereka. Pada umumnya keluarga terkejut atas pekerjaan yang anak atau saudaranya lakukan,” ungkap Handoko.
Handoko juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pengawasan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) di lingkungan masing-masing. Ia menyampaikan, sejauh ini ada juga oknum masyarakat yang membela kegiatan ini.
“Kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pengawasan terhadap Pekat di lingkungan masing-masing. Perlu kita sampaikan sejauh ini ada masyarakat yang membela kegiatan ini. Tapi, kita yakin ini adalah tugas mulia dan kita berkomitmen untuk memberantas Pekat ini,” tegas Handoko.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasbar Erianto bersama Bupati dan Wabup Pasbar, meresmikan kejorongan tujuh nagari di Kecamatan
jurnalzone.id , Pasbar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggelar upacara di Halaman Kantor Bupati
jurnalzone.id , Pasbar –Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggelar upacara di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat,
jurnalzone.id , Pasbar – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir bersama dengan Darul Idris, Kasubag Protokol
jurnalzone.id , Pasbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat Erianto menghadiri sekaligus mengapresiasi Festival Balon Udara dan Makanan Tradisional
Komentar