jurnalzone.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat kembali melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu Cafe di Parit Koto Balingka, Kecamatan Koto Balingka, pada Selasa (29/8) malam. Dalam penertiban itu Satpol PP Pasbar berhasil mengamankan 3 orang pemandu karaoke atau OP.
Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, menjelaskan penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
“Telah dilaksanakan kegiatan penertiban Pekat pada tanggal 29 Agustus 2023, 3 orang pamandu karaoke atau disebut OP kita amankan pada salah satu cafe di Parit Koto Balingka. Penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum,” jelas Handoko.
Handoko juga mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, keluarga maupun istri yang resah dengan aktivitas cafe tersebut.
“Ada juga keluarga maupun istri yang melaporkan cafe itu untuk ditertibkan, karena mengganggu keharmonisan keluarganya,” terang Handoko.
Ia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dan pemdalaman oleh PPNS, maka langsung dilakukan pembinaan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
“Ketiganya langsung kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sebelum dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, pihaknya telah menghubungi dan menyampaikan kejadian itu kepada pihak keluarga ketiga OP tersebut, dan seluruh keluarga merasa terkejut atas pekerjaan anak atau saudaranya lakukan.
“Sebelumnya keluarga yang bersangkutan sudah disampaikan terkait kejadian terhadap keluarga mereka. Pada umumnya keluarga terkejut atas pekerjaan yang anak atau saudaranya lakukan,” ungkap Handoko.
Handoko juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pengawasan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) di lingkungan masing-masing. Ia menyampaikan, sejauh ini ada juga oknum masyarakat yang membela kegiatan ini.
“Kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pengawasan terhadap Pekat di lingkungan masing-masing. Perlu kita sampaikan sejauh ini ada masyarakat yang membela kegiatan ini. Tapi, kita yakin ini adalah tugas mulia dan kita berkomitmen untuk memberantas Pekat ini,” tegas Handoko.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) mewisuda sebanyak 1.333 Hafidz Hafidzah Program Tahfidz Alqur’an tingkat SD dan SMP se
jurnalzone.id , Pasbar – Polemik rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 sudah
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Forum tenaga kesehatan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terdata Pasaman Barat hadiri hearing bersama anggota DPRD Pasaman Barat, Sumatera
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Netra Ekawati menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menerima aspirasi tenaga kesehatan yang bertugas di beberapa puskesmas dan rumah
Komentar