jurnalzone.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat kembali melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu Cafe di Parit Koto Balingka, Kecamatan Koto Balingka, pada Selasa (29/8) malam. Dalam penertiban itu Satpol PP Pasbar berhasil mengamankan 3 orang pemandu karaoke atau OP.
Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, menjelaskan penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
“Telah dilaksanakan kegiatan penertiban Pekat pada tanggal 29 Agustus 2023, 3 orang pamandu karaoke atau disebut OP kita amankan pada salah satu cafe di Parit Koto Balingka. Penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum,” jelas Handoko.
Handoko juga mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, keluarga maupun istri yang resah dengan aktivitas cafe tersebut.
“Ada juga keluarga maupun istri yang melaporkan cafe itu untuk ditertibkan, karena mengganggu keharmonisan keluarganya,” terang Handoko.
Ia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dan pemdalaman oleh PPNS, maka langsung dilakukan pembinaan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
“Ketiganya langsung kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sebelum dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, pihaknya telah menghubungi dan menyampaikan kejadian itu kepada pihak keluarga ketiga OP tersebut, dan seluruh keluarga merasa terkejut atas pekerjaan anak atau saudaranya lakukan.
“Sebelumnya keluarga yang bersangkutan sudah disampaikan terkait kejadian terhadap keluarga mereka. Pada umumnya keluarga terkejut atas pekerjaan yang anak atau saudaranya lakukan,” ungkap Handoko.
Handoko juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pengawasan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) di lingkungan masing-masing. Ia menyampaikan, sejauh ini ada juga oknum masyarakat yang membela kegiatan ini.
“Kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu pengawasan terhadap Pekat di lingkungan masing-masing. Perlu kita sampaikan sejauh ini ada masyarakat yang membela kegiatan ini. Tapi, kita yakin ini adalah tugas mulia dan kita berkomitmen untuk memberantas Pekat ini,” tegas Handoko.(Yunita)
jurnalzone.id – Secara administrasi pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan
jurnalzone.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama Kepala OPD se-Kabupaten Pasaman Barat dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
jurnalzone.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kejari Pasbar dengan Dinas Tenaga
jurnalzone.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Endra Yama Putra dan stakeholder terkait menghadiri pelantikan Anggota Bamus
jurnalzone.id – Pasaman Barat (Pasbar) memiliki potensi dan kekayaan bahari yang luar biasa. Sangat terbuka peluang investasi pengembangan sektor kelautan dan
Komentar