jurnalzone.id – Kepolisian Resor Bintan terus asah kemampuan dalam penanganan unjuk rasa mengantisipasi kericuhan menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024.
latihan pengadalian massa (dalmas) dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan pada Rabu(23/08/2023).
Adapun personil yang dikerahkan dalam latihan pengandalian massa tersebut sebanyak 2 kompi yang terdiri dari 1 pleton negosiator, 1pleton dalmas awal, 2 pleton dalmas lanjut, 1 pleton pengurai massa (raimas).
Latihan pengendalian massa (Dalmas) dipimpin oleh Kabagops Polres Bintan AKP Monang Silallahi, S.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bintan AKP Fredyando.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kabagops Polres Bintan mengatakan “Tujuan dari latihan dalmas yang dilakukan oleh personel Polres Bintan adalah untuk sebagai persiapan dalam menghadapi situasi jika ada unjuk rasa dari masyarakat dengan jumlah besar dan mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis saat berlangsungnya penyampaian pendapat dimuka umum atau unjuk rasa oleh masyarakat sehingga personil melakukan pengamanan sesuai SOP.”
Berbagai gerakan setiap peleton diperagakan sesuai dengan eskalasi mulai dari Negosiasi, gerakan dorong, desak maju dan melindungi diri hingga penguraian massa demo juga diperagakan.
“Kedepan kami akan melakukan latihan gabungan dengan Satbrimob Polda Kepri sebagai Dalmas Inti untuk mengurai massa yang seolah-olah adanya unjuk rasa yang diperankan oleh personel Polres Bintan”, ujar AKP Monang P Silalahi, S.H.
jurnalzone.id , Bintan – Dalam rangka perayan pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Polres Bintan laksanakan TACTICAL FLOOR
jurnalzone.id , Bintan – Sinergitas TNI-POLRI kembali terwujud dengan berbagai macam kegiatan, seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas kelurahan Teluk Lobam Bripka Rico Wirwan
jurnalzone.id , Bintan – Polsek Bintan Utara Polres Bintan melaksanakan Minggu Kasih yang mengajak masyarakat untuk menciptakan suasa Pemilu yang aman dan
jurnalzone.id , Bintan – Polsek Bintan Utara Polres Bintan meringkus seorang residivis kasus pencurian RSS (21) yang berdomisili di Tanjung Uban, tersangka RSS
Komentar