jurnalzone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke-3 tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat, Terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, sekaligus pengambilan keputusan, di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (24/07).
Rapat Paripurna itu, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto dan dihariri oleh Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, H. Daliyus K, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Unsur forkopimda, Kepala OPD dan lebih dari dua per tiga anggota DPRD Pasaman Barat.
Usai pembukaan rapat, Ketua DPRD Pasaman Barat langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi untuk menyampaikan jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam Penyampaian jawabannya, bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi memberikan jawaban positif terhadap semua tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Semua tanggapan, masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat, akan kami tindak lanjuti, dan menjadi pertimbangan ke depannya,” katanya.
Hamsuardi juga menyampaikan, penyusunan Rencangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, pada dasarnya adalah realisasi keuangan secara rill, dari pelaksanaan pokok-pokok kebijaksanaan dan program kerja yang telah dituangkan dalam APBD anggaran tahun 2022.
Usai penyampaian jawaban bupati, pimpinan rapat meminta pendapat kepada peserta sidang rapat untuk mengambil keputusan, semua peserta sidang setuju, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Pasaman Barat tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dijadikan Perda.
Setelah Rancangan Peraturan Daerah Pasaman Barat tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini disetujui bersama, selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. (Rls)
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna ke-17 masa sidang ke-III tahun 2024,
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Sidang Paripurna ke-17 masa sidang ke-III tahun 2024, pada
jurnalzone.id , Pasbar – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dinilai oleh tim penilai lomba KAN Berprestasi
jurnalzone.id , Pasbar – Partai Nasdem menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Jailani Alidinsyah – Syamsul Bahri untuk menjadi bakal calon bupati dan bakal
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum
Komentar