jurnalzone.id – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar pertemuan bulanan di aula kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DPPKBP3A), Kamis (20/7). Pertemuan dipimpin oleh Ketua DWP Pasbar Ny. Ayu Hendra Putra yang dihadiri oleh anggota DWP Pasbar.
Dalam pertemuan bulanan tersebut DWP membahas tentang persiapan kegiatan pertemuan Istri Kepala Daerah (ISKADA) se-Sumatera Barat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat sebagai tuan rumah pada bulan mendatang.
Ny. Ayu Hendra Putra mengatakan bahwa anggota DWP berperan dalam menyukseskan kegiatan ISKADA yang akan digelar pada Agustus mendatang.
“Sebagai tuan rumah, Kabupaten Pasaman Barat tentunya harus mempersiapkan diri, terutama anggota yang terlibat langsung. Ada dua kegiatan kita yang akan terlibat langsung dalam pertemuan itu seperti kegiatan fashion show dan kegiatan paduan suara. Untuk itu, kepada kita yang terlibat diminta untuk mempersiapkan diri,” imbuhnya.
Ia berharap anggota DWP berperan aktif untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Selain untuk menjamu tamu terutama istri kepala daerah, juga menjaga nama baik Kabupaten Pasaman Barat sebagai tuan rumah.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaunching Layanan Panggilan Darurat Pasbar Siaga
jurnalzone.id , Pasbar – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyelenggarakan pertemuan bulanan rutin bersama seluruh anggota GOW Pasbar,
jurnalzone.id , Pasbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat Erianto beserta anggota Dedi Lesmana menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
jurnalzone.id , Pasbar – Bertemakan TNI Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI, Kodim 0305/Pasaman bersama Unsur Forkopimda Pasaman Barat melakukan penanaman
jurnalzone.id , Pasbar – Bertemakan TNI Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI, Kodim 0305/Pasaman bersama Ketua DPRD Erianto dan Unsur Forkopimda
Komentar