jurnalzone.id , Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang kakek yang menyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu.
Kakek yang ditangkap ini berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Sabtu (15/07/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang kakek yang nyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu. Kakek tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (19/07/2023).
Dari tangan kakek ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip kosong, dan masker wajah warna hitam.
Menurutnya, penangkapan terhadap kakek yang nyambi jadi bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Gedung Bandar Rejo sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, serta dari dalam rumah tersebut disita BB berupa narkotika jenis sabu sekaligus menangkap pemilik rumahnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kakek yang nyambi jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (Jepri)
jurnalzone.id , Surabaya – Ancaman atau intimidasi terhadap wartawan terkait pemberitaan terjadi lagi di tanah air, kabar terbaru, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi
jurnalzone.id , Surabaya – Lembaga Pers Wartawan Kompetensi Indonesia atau WAKOMINDO setelah sukses menggelar pelatihan jurnalistik kompetensi untuk umum pada 12
jurnalzone.id , Surabaya – Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Wartawan Muda Reporter dengan materi pelatihan sesuai Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) di bidang
jurnalzone.id , Riau – Hampir sembilan bulan, sejak bulan Mei 2023 hingga berita ini diturunkan, penanganan perkara hukum dr.Zulhendra Das’at (eks Kadiskes
Oleh: Dr. Firman Tobing Akademisi/Anggota Pusat Analisa Kebijakan Hukum dan Ekonomi Indonesia Dalam perspektif politik tanah air dapat dinyatakan bahwa politik dinasti
Komentar