jurnalzone.id – Polres Bintan kembali lakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika Jenis sabu yang dilaksanakan di Mapolres Bintan pada Rabu (12/7/2023).
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Hakim Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungpinang, Ricky Ferdinand, Kasat Narkoba IPTU Syofian Rida dan Kasi Humas IPTU Missyamsu Alson, Penasehat Hukum tersangka, serta rekan-rekan Insan pers Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang, bahkan pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh para tersangka.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bintan AKBP RIky Iswoyo, S.I.K., M.M menyampaikan Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika ini dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi di Kawasan Wisata Lagoi Desa Sebong Lagoi terhadap 3 orang tersangka yang telah ditangkap beberapa hari lalu, Terangnya
“Sebanyak 1.021,62 Gram narkotika jenis sabu-sabu yang akan kita musnahkan hari ini dengan cara dilarutkan dengan air panas dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai selanjutnya akan kita buang kedalam kloset,” Ujar Kapolres Bintan.
Diharapkan dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu yang kita laksanakan hari ini dapat dijadikan contoh dan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika untuk tidak melakukan lagi serta mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama kita berantas segala bentuk tindak pidana termasuk narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman dan kondusif serta bebas narkoba, Tambahnya.
Sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka krn telah menyembunyikan Narkotika jenis sabu yang telah di tanam ke dalam tanah di belakang rumah tersangka untuk menyembunyikan sabu tersebut, Namun tempat persembunyian sabu tersebut tetap di dapat oleh polisi sebanyak hampir 1,5 Kg.
jurnalzone.id – Berikan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah khususnya umat Nasrani, Personil Polres Bintan dan Polsek lakukan pengamanan di Gereja pada Minggu
jurnalzone.id – Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Pulau Tambelan sebagai Kecamatan terjauh di Kabupaten Bintan. Sebanyak 11 rumah dilahap si jago merah
jurnalzone.id – Polres Bintan beserta Polsek jajaran Polres Bintan melakukan pembersihan tempat ibadah yang ada di Kebupaten Bintan, pada Jumat (28/7/2023). Untuk
jurnalzone.id – Guna meningkatkan norma kedisiplinan anggota, Propam Polres Bintan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bintan AKP Sugiono, SH melaksanakan kegiatan
jurnalzone.id – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melaksanakan Jumat Curhat bersama dengan masyarakat Tembeling Tanjung yang dilaksanakan di mako Polsek
Komentar