jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Erianto menghadiri Pelantikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Kamis (6/7) di Aula Convention Center Kampus Yappas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Bamus tersebut dilakukan oleh Wabup Risnawanto dan turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, anggota DPRD dan stakeholder terkait lainnya. Lima anggota Bamus yang dilantik periode 2023-2029 yakni Agus Yani Putra, Gudel Slamet, Yudha Adiguna, Tita Lestari, dan David Hendra.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erianto mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pansel, camat dan wali nagari yang telah sukses melakukan seleksi Bamus hingga dilakukannya pelantikan.
Ia mengatakan, bahwa setelah dilantiknya anggota Bamus Ophir, pekerjaan pembangunan nagari harus dilakukan. Kerjasama antara wali nagari dengan Bamus sangat diperlukan demi kelancaran pembangunan di nagari.
“Wali nagari dan Bamus, bekerjasamalah di nagari, buat inovasi di nagari. Kreatif dan inovatif itu penting demi membangun nagari. Kami di DPRD akan terus mendukung nagari-nagari ini bangkit. Karena pada intinya titik pembangunan itu berada di nagari,” tangkasnya.(Yunita)
jurnalzone.id – Dalam Rangka peningkatan Indeks Penanaman Padi dan Pemberdayaan Petani, Kelompok Tani Laut Tinggal bersama tokoh masyarakat dan Penyuluh WKP
jurnalzone.id – Kabupaten Pasaman Barat menggelar sosialisasi pencegahan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) Non Prosedural di Auditorium Kantor Bupati setempat, Selasa (27/6). Kegiatan
jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi Ketua TP.PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi, Camat Lembah Melintang, Unsur Forkopimca Lembah Melintang dan
jurnalzone.id – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan peninjauan sejumlah pasar, pada Senin (26/6). Peninjauan itu dilakukan dalam
jurnalzone.id – Menjadi Wakil Rakyat atau Anggota legislatif ( DPR ) merupakan salah satu bentuk sebuah pengabdian kepada masyarakat yang dapat dilakukan
Komentar