jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Erianto menghadiri Pelantikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Kamis (6/7) di Aula Convention Center Kampus Yappas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Bamus tersebut dilakukan oleh Wabup Risnawanto dan turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, anggota DPRD dan stakeholder terkait lainnya. Lima anggota Bamus yang dilantik periode 2023-2029 yakni Agus Yani Putra, Gudel Slamet, Yudha Adiguna, Tita Lestari, dan David Hendra.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erianto mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pansel, camat dan wali nagari yang telah sukses melakukan seleksi Bamus hingga dilakukannya pelantikan.
Ia mengatakan, bahwa setelah dilantiknya anggota Bamus Ophir, pekerjaan pembangunan nagari harus dilakukan. Kerjasama antara wali nagari dengan Bamus sangat diperlukan demi kelancaran pembangunan di nagari.
“Wali nagari dan Bamus, bekerjasamalah di nagari, buat inovasi di nagari. Kreatif dan inovatif itu penting demi membangun nagari. Kami di DPRD akan terus mendukung nagari-nagari ini bangkit. Karena pada intinya titik pembangunan itu berada di nagari,” tangkasnya.(Yunita)
jurnalzone.id – Suksesnya penataan Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat dan anggota dewan. Untuk
jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Pasaman Barat (Pasbar) Erianto menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Singgalang tahun 2023
jurnalzone.id – Persatuan Tinju Amatir Seluruh Indonesia (PERTINA) Cabang Pasaman Barat (Pasbar) bekerjasama dengan Polres Pasbar menyelenggarakan Sparing Patner 2023 yang
jurnalzone.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Adriwilza bersama stakeholder terkait, menghadiri pelantikan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Tabek
jurnalzone.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) Endra Yama Putra membantu Turnamen Futsal Karang Taruna Bedeng Bersaudara
Komentar