jurnalzone.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya.
Bandar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial RN (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Senin (03/07/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Bandar narkotika tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sumber Jaya,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (05/07/2023).
Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,47 gram, plastik klip kosong, kaca pyrex, pipet, kotak kecil warna hitam, dan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurutnya, penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat bahwa, bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Sumber Jaya sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu dengan jumlah yang lumayan banyak,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, bandar narkotika yang ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh AKP Aris. (Jepri)
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) mewisuda sebanyak 1.333 Hafidz Hafidzah Program Tahfidz Alqur’an tingkat SD dan SMP se
jurnalzone.id , Pasbar – Polemik rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 sudah
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Forum tenaga kesehatan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terdata Pasaman Barat hadiri hearing bersama anggota DPRD Pasaman Barat, Sumatera
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Netra Ekawati menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menerima aspirasi tenaga kesehatan yang bertugas di beberapa puskesmas dan rumah
Komentar