jurnalzone.id – Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Sofyan Rida, S.H., M.H. menjadi Narasumber tentang bahaya Narkoba yang dilaksanakan di Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bintan Pesisir, Selasa (20/6/2023)
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut dihadiri oleh AKP Rugianto selaku Kapolsek Bintan Timur, Camat Bintan Pesisir Assun Ani, S.Sos, Babinsa Bintan Pesisir Sertu M.E Sibarani, Kepala Desa sekecamatan Bintan Pesisir, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bintan Pesisir, Perwakilan siswa siswi SMP dan SMA dan Forum Remaja dan Anak Kecamatan Bintan Pesisir serta Masyarakat.
Dalam Sambutannya IPTU Sofyan Rida menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat dan Remaja Bintan Pesisir untuk tidak mencoba atau terpengaruh oleh Narkoba yang bermula dari ajakkan dan coba-coba sehingga dengan mencoba-coba akan terpengaruh akan menjadi pecandu.
Selain itu Kasat Resnarkoba juga menyampaikan bahaya dalam penggunaan narkoba baik untuk kesehatan maupun tentang ancaman hukuman apabila tertangkap oleh petugas, Kemudian dijelaskan juga pasal-pasal terkait tindak pidana Narkotika baik sebagai Pemakai, Pengedar maupun sebagai Perantara dalam transaksi Narkoba, bahkan orang yang mengetahui adanya terjadi tindak pidana Narkoba tetapi tidak melaporkan kepada Petugas juga dapat diancam dengan pasal yang diatur dalam Undang-Undang narkotika.
Salah seorang peserta sempat menanyakan kalau di luar Negeri ada sebagaian Negara yang melegalkan Narkoba jenis ganja, Kenapa di Indonesia dilarang bahkan dapat dihukum.
Menanggapi pertanyaan tersebut Kasat Narkoba menjawab bahwa di Indonesia berlaku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa yang membuat Undang-Undang bukan Polisi, Namun Polisi hanya menjalankan tugas menjalankan Undang-Undang.
“Polisi hanya menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang salah satunya yaitu sebagai Penegak Hukum”, Ujar IPTU Sofyan Rida, S.H., M.H.
Sebelum penutupan Sosialisasi masyarakat Bintan Pesisir mengucapkan Deklarasi Anti narkoba bahkan pejabat Kecamatan, Masyarakat, Remaja dan siswa ikuti menandatangi Deklarasi Anti narkoba.
jurnalzone.id , Bintan – Polres akan terus berkomitmen akan memberantas semua tindak pidana Perjudian yang ada di kabupaten Bintan dibuktikan dengan dilakukannya
jurnalzone.id , Bintan – Mengantisipasi jika terjadi kebakaran Hutan dan Lahan, tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) dengan nama Manggala Agni
jurnalzone.id , Bintan – Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Bintan, Polres Bintan dan Jajarannya terus melaksanakan
jurnalzone.id , Bintan – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M meresmikan penggunaan pangkat yang baru bagi personel yang naik pangkat, kenaikan
jurnalzone.id , Bintan – Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Bintan pimpin Upacara peringatan hari Bhayangkara ke-78 dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat dan
Komentar