jurnalzone.id , Tulang Bawang – Bila masih ada oknum Polri yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara mencari-cari kesalahan dari supir mobil bus ataupun mobil truk, agar para supir mencatat nama dan memvideokan hal tersebut lalu dilaporkan kepada Propam.
“Polri saat ini sudah profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang masih melakukan pungli, dengan catatan warga yang melaporkan hal tersebut ke Propam dilengkapi dengan bukti-bukti yang otentik seperti nama oknum dan videonya,” kata Kasat Binmas, Iptu Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat menggelar Jum’at Curahan Hati (Curhat), di Rumah Makan (RM) Bima Ersih, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (16/06/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB.
Lanjut Iptu Harun, kegiatan Jum’at Curhat ini rutin dilakukan setiap seminggu sekali dengan cara turun langsung ke tempat keramaian guna mendengarkan unek-unek ataupun aspirasi dari warga. Selain itu, ini juga merupakan salah satu cara agar informasi yang selama ini tersumbat bisa tersampaikan dengan baik kepada warga sehingga tidak ada salah penafsiran.
“Tujuan utama dari kegiatan Jum’at Curhat adalah untuk memperbaiki kinerja serta pelayanan publik yang dilakukan Polri kepada warga, sehingga kedepannya pelayanan yang dilakukan oleh Polri menjadi semakin lebih baik lagi,” paparnya.
Kasat Binmas menerangkan, saat menggelar kegiatan Jum’at Curhat di RM Bima Ersih, ada tiga orang warga yang menyampaikan langsung unek-unek atau aspirasinya.
“Unek-unek tersebut diantaranya bahwa saat ini sudah tidak ada lagi oknum Polri yang melakukan pungli dan mencari-cari kesalahan supir mobil, sekitar satu bulan yang lalu ada preman yang menggunakan sepeda motor mengejar mobil truk dan meminta uang di Jalintim sekitar perkebunan tebu, dan bila ingin membuat SIM apa saja syaratnya,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kami ucapkan terima kasih, dan memang saat ini Polri sudah bekerja secara profesional, kalau supir memang melakukan pelanggaran di jalan raya pasti akan langsung di tilang dan tidak akan dimintai uang.
Terkait adanya preman yang menggunakan sepeda motor mengajar mobil truk dan meminta uang, atas informasi tersebut akan langsung ditindak lanjuti. Kejahatan jalanan ini memang harus diberantas agar situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang tetap kondusif.
“Bagi warga yang belum memiliki dan ingin membuat SIM, syaratnya datang langsung ke Sat Lantas Polres dengan membawa KTP asli, lalu mengikuti ujian teori maupun praktek, bila hasilnya dinyatakan lulus, maka langsung membayar PNBP kepada petugas bank yang memang sudah tersedia,” ucap Iptu Harun. (Jepri)
jurnalzone.id , Jakarta – Gelombang perubahan kepemimpinan kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pada hari Rabu (23/4), Jaksa Agung ST
jurnalzone.id , Surabaya – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia khidmat memperingati Hari Kartini, sebuah penanda penting dalam sejarah perjuangan emansipasi wanita
Oleh: Dr. Firman Tobing Akademisi/Anggota Pusat Analisa Kebijakan Hukum dan Ekonomi Indonesia Pepatah kuno Kekaisaran Roma mengatakan Quid Leges Sine Moribus, artinya
jurnalzone.id , Surabaya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum, menunjukkan komitmen yang kuat dalam
jurnalzone.id , Surabaya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., didampingi Koordinator pada
Komentar