jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) menghadiri Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Anam Koto Selatan dan Badan Permusyawaratan Nagari Padang Canduh Kecamatan Kinali periode 2023/2029, pada Kamis (15/6).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto menyampaikan apresiasinya terhadap Pemda Pasbar karena melakukan pelantikan Bamus. Ia juga berharap setelah dilantiknya anggota Bamus dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan pembangunan dari setiap nagari.
“Atas nama DPRD Pasbar kami membuka ruang untuk berdiskusi dan bertukar pikiran terhadap apa yang akan menjadi kendala maupun terobosan yang akan dilaksanakan di masing-masing nagari demi menciptakan kemajuan di wilayah masing-masing. Melalui pelantikan Bamus ini maka akan menciptakan hal yang positif dalam membangun nagari melalui tupoksi yang diemban saat ini,” jelas Erianto.
Anggota Bamus Anam Koto Selatan Periode 2023/2029 yang dilantik adalah Efriadi (Dapil I), Iwan (Dapil II), Hengki Saputra (Dapil III), Halaman Lubis (Anggota Bamus Nagari Induk), Mitra Juni Afrika (Keterwakilan Perempuan).
Sedangkan Anggota Bamus Padang Canduh Periode 2023/2029 yang dilantik adalah Sarnaidi (Dapil I), Agus Handoyo (Dapil II), Juniarto (Dapil III), Agus Sucipto (Dapil IV), Ane Yulianda (Keterwakilan Perempuan).(Yunita)
jurnalzone.id , Pasbar – DPRD Kabupaten Agam menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada Selasa (12/11). Rombongan yang
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi yang
jurnalzone.id , Pasbar – Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat Nefri Asnawi Nasution , Minggu (10/11/2024) menyampaikan bahwa tugas berat pahlawan masa kini
jurnalzone.id , Pasbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat menggelar upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 dan Hari Kesehatan Nasional ke-60 tahun 2024
jurnalzone.id , Pasbar – Giat prestasi tahunan Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Kerajaan Daulat yang Dipertuan Parit Batu Pucuak Adat Pasaman,
Komentar