jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar pertemuan bulanan di aula kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan
jurnalzone.id – Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan senam bersama, pada Kamis (20/7) di Kecamatan Sasak Ranah
jurnalzone.id – Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto mengikuti Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama stakeholder terkait menghadiri Tabligh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H,
jurnalzone.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat (Pasbar) Hendra tPutra menyambut kepulangan 313 orang jemaah haji tahun 2023 yang tergabung pada kelompok
Komentar