jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Senin (7/8) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan
jurnalzone.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Bidang Donor Darah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai bentuk pengelolaan dan
jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Erianto bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman
jurnalzone.id – Penjabat (Pj) Wali Nagari Kajai, Kecamatan Talamau resmi berganti. Wakil Bupati Risnawanto melantik dan mengambilan sumpah sekaligus serah terima jabatan
jurnalzone.id – Bamus Nagari Sungai Talang, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Periode 2023-2029 resmi dilantik oleh Wakil Bupati
Komentar