jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Erianto didampingi stakeholder terkait, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra
jurnalzone.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daliyus K bersama stakeholder terkait menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola Mini Cup IV
jurnalzone.id – Sebanyak 200 orang peserta lomba laying-layang yang digelar di Nagari Jambak Selatan Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat
jurnalzone.id – Perwakilan ex karyawan PT. Inkud mewakili 76 orang lainnya menyerahkan plakat dan mengucapkaan terima kasih kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi
jurnalzone.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hutan Adat di Auditorium Kantor Bupati setempat, Kamis (31/8).
Komentar