jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Srategis (KLHS) Rencana
jurnalzone.id – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ny. Fitri Risnawanto menghadiri kegiatan Wirid Yasin Koto Gadang Jaya Kecamatan
jurnalzone.id – Panitia Musholla Nurul Multazam bersama masyarakat Jorong Lubuak Pudiang, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,
jurnalzone.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Tahun Anggaran 2023 telah dirampungkan dan disepakati sebagai pedoman
Komentar