jurnalzone.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasbar, Rabu (17/5).
Dalam Perkara Tindak Pidana Umum yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan berjumlah 55 Perkara dengan rincian, perkara Narkotika sebanyak 29 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayan 1 perkara, perjudian 13 perkara, dan lainnya 4 perkara. Sebanyak 29 perkara Narkotika diantaranya sabu 53,47gram dari 14 perkara, sementara ganja 8,030,76gram dari 12 perkara.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda berupaya keras agar tindak pidana Narkotika bersih di Pasbar. Upaya tersebut diantaranya adalah membuat Pos di Taming, Ranah Batahan sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi setiap siapa saja yang keluar masuk Pasbar ini akan kita periksa oleh aparat dan pihak terkait terlebih dahulu,” tegas Bupati Hamsuardi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri M. Yusuf mengungkapkan apa yang dilakukan hari itu adalah semata melaksanakan perintah pengadilan di negara demokrasi dengan eksekusi perintah tersebut.(Yunita)
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Endalisman, sebagai tokoh Nagari Kajai, mari kita menangkan Yulianto- Ihpan, mari kita bersatu untuk memenangkan Yulianto- Ihpan mari
jurnalzone.id , Pasbar – Empat Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat berhasil dievakuasi dari Lebanon dan dipulangkan ke kampung halaman. Salah
jurnalzone.id , Pasbar – Komando Distrik Militer (Kodim) 0305 Pasaman melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada Senin (14/10).
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah
jurnalzone.id , Pasaman Barat, Calon Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengakui pasangan Calon Bupati Pasaman Barat dan Wakil Bupati H. Yulianto – M
Komentar