Homepage/Pasaman BaratKetua DPD Partai Golkar Dirwanysah : Alhamdulillah Pendaftaran Bacaleg Sebanyak 40 Orang Setiap Dapil Sudah di Terima KPU Pasaman Barat
jurnalzone.id – Komisi pemilihan umum (KPU) Pasaman Barat, menerima bakal calon legislatif dari Partai Golkar untuk mengikuti Bacalek 2024.
“KPU Pasaman Barat, sudah menerima pendaftaran Partai Golkar dan amitrasi sudah lengkap.” kata ketua KPU Pasaman Barat, Alharis.
Untuk sementara waktu persaratan Bacaleg 2024 Partai Golkar,sudah memenuhi sarat, tapi akan kami cek kembali, jika ada persaratan yang kurang maka akan kami kembali balikan.
“Ketua DPD Partai Golkar Pasaman Barat, Dirwansyah mengatakan alhamdllah pendaftaran Bacaleg sebanyak 40 orang tiap-tiap dapil, sudah diterima KPU Pasaman Barat, katanya.
Ia kami tetap satu tujuan dan satu arah untuk memenagkan pemilu 2024 di Pasaman Barat, targek kami Partai Golkar 1 dapil 1 Kursi, dan target utama mendapatkan Pimpinam DPRD Pasaman Barat.
Tahun sekarang sudah masuk tahun Politik dan kami Kader Partai Golkar sudah masuk dikalangan masyarakat baik Masyarakat menengah, maupun Masyrakat yang dibawah dan kami tetap Optimis untuk memenagkan Pemilu 2024.
Untuk Bakal Calon Presiden Kami seruruh Partai Golkar Pasaman Barat, tetap komitmen mendukung Erlangga Hartarto.(Roby)
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna ke-17 masa sidang ke-III tahun 2024,
jurnalzone.id , Pasaman Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Sidang Paripurna ke-17 masa sidang ke-III tahun 2024, pada
jurnalzone.id , Pasbar – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dinilai oleh tim penilai lomba KAN Berprestasi
jurnalzone.id , Pasbar – Partai Nasdem menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Jailani Alidinsyah – Syamsul Bahri untuk menjadi bakal calon bupati dan bakal
jurnalzone.id , Pasbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum
Komentar