jurnalzone.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, menerima pendaftaran 40 bakal calon legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)untuk mengikuti Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023)
KPU Pasaman Barat, sudah menerima pendaftaran dari Partai Gerindra. Syarat berkas Bacaleg Partai Gerindra dinyatakan lengkap,” ungkap Ketua KPU Pasaman Barat Alharis.
Menurutnya berkas itu akan diverifikasi sesuai tahapan dan jika ada kekurangan maka partai akan diberitahu atau disurati sesuai tahapan yang ada.
Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Pasaman Barat Erianto, meminta jika ada partai yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Pemilu legislatif agar ditegur atau diberi tahu.
“Sekarang kita telah memasuki tahun politik, jika ada partai kami, atau partai lainnya yang melanggar tahapan Pileg agar ditegur sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, berharap pelaksanaan Pemilu legislatif nanti berjalan dengan baik, jujur, adil dan berintegritas.
Ia mengaku Partai Gerindra Pasaman Barat optimis mendapat suara maksimal di Pasaman Barat.
“Kursi DPRD Pasaman Barat ada 40. Dan Pimilu 2019, Partai Gerindra jadi pemenang dan mendapatkan 7 kursi insyaallah 2024 mendapatkan 10 kursi.
Untuk sebagai Calon Presiden RI kami dari Partai Gerindra masih tetap Prabowo Subianto.( Roby)
jurnalzone.id – Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi didampingi Kepala DPMN Randy Hendrawan bersama Pengurus TP PKK Pasbar menerima kunjungan Study Pembelajaran
jurnalzone.id – Ribuan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (18/11) mengikuti aksi solidaritas bela Palestina. Aksi Long March yang digagas Aliansi Masyarakat
jurnalzone.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Erianto bersama Bupati Pasbar Hamsuardi dan stakeholder terkait melakukan peletakan batu pertama Musholla SMPN
jurnalzone.id – Sebanyak 8 Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)
jurnalzone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Komentar