JURNALZONE.ID – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 telah resmi merilis kuota sekolah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Senin (29/12/2025). Informasi yang sangat dinantikan oleh para siswa tingkat akhir ini dapat diakses mulai pukul 15.00 WIB melalui kanal digital resmi pemerintah.
Transparansi data kuota ini merupakan langkah awal bagi siswa untuk memastikan status mereka sebagai siswa yang memenuhi syarat (eligible) untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://snpmb.id/snbp/kuota-sekolah dengan dua opsi metode pencarian.
Metode Pertama: Pencarian Berdasarkan Lokasi

Prosedur pertama diperuntukkan bagi pengguna yang ingin melihat daftar kuota sekolah secara kolektif di suatu wilayah tertentu. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi SNPMB pada menu kuota sekolah.
- Pilih dan klik pada tab menu bertajuk “Pencarian Berdasarkan Lokasi”.
- Tentukan pilihan pada kolom Provinsi sesuai dengan letak sekolah Anda.
- Lanjutkan dengan memilih kolom Kabupaten/Kota untuk mempersempit pencarian.
Sistem akan menampilkan tabel yang berisi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama sekolah, akreditasi, hingga persentase kuota yang didapatkan.
Metode Kedua: Pengecekan Via Nomor NPSN

Bagi siswa yang ingin mendapatkan informasi secara lebih spesifik dan cepat, panitia menyediakan fitur pencarian menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pada halaman utama pengecekan kuota, pilih tab “Pencarian Berdasarkan NPSN”.
- Masukkan nomor identitas sekolah (NPSN) pada kolom yang telah disediakan.
- Klik tombol cari untuk memunculkan data detail sekolah yang bersangkutan.
Apabila pengguna tidak mengetahui nomor NPSN sekolahnya, panitia menyarankan untuk melakukan penelusuran melalui mesin pencari Google atau menanyakannya langsung kepada pihak administrasi sekolah. Keakuratan data ini sangat penting karena persentase kuota yang diberikan sangat bergantung pada status akreditasi masing-masing institusi pendidikan.





