Tarif Cukai Rokok 57%, Purbaya: Wah tinggi amat, Firaun lu

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Purbaya terkait Cukai Rokok

JURNALZONE.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang ditetapkan pemerintah. Ia menilai kebijakan dengan tarif rata-rata 57% tersebut aneh dan tidak diimbangi dengan program mitigasi yang jelas bagi para pekerja yang terdampak.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat (19/9/2025). Menurutnya, kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang serius tanpa adanya solusi yang bertanggung jawab dari pemerintah.

Sebut Tarif Cukai Tinggi Ibarat Firaun

Purbaya menceritakan keheranannya saat mengetahui besaran tarif cukai rokok yang berlaku saat ini. Ia bahkan menggunakan istilah “Firaun” untuk menggambarkan betapa tingginya pungutan tersebut setelah mendapat penjelasan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Firaun lu,” kata Purbaya.

Pertanyakan Program Mitigasi Bagi Pekerja Terdampak

Menurutnya, meskipun tujuan pemerintah untuk menekan konsumsi rokok dan memperkecil skala industrinya dapat dipahami, kebijakan tersebut tidak memperhitungkan dampak sosial lanjutannya. Ia menyoroti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya serapan tembakau petani sebagai akibat langsung dari kebijakan yang membuat industri goyah.

“Cuma saya tanya. Kalau kamu biasanya untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung loh berapa pengangguran yang terjadi kan? Bisa dihitung kan pasti. Makanya banyak yang dipecat kan kemarin di sana. Terus? Mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk mitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? enggak ada. Loh kok enak?” ucapnya.

Dari pernyataan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa seharusnya pemerintah telah menyiapkan program konkret untuk menampung para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara agresif.

Industri Jangan Dibunuh Tanpa Solusi

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa sebuah kebijakan harus dirancang secara bertanggung jawab. Sebelum memutuskan untuk mengecilkan sebuah industri padat karya, mitigasi risiko terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.

“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh. Ini menimbulkan orang susah saja,” pungkasnya.

Kritik Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sisi lain dari kebijakan cukai rokok yang tinggi, yakni dampak sosial-ekonomi yang belum termitigasi. Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak “membunuh” sebuah industri tanpa menyediakan solusi konkret bagi para pekerja yang menjadi korban, dan menyebut kebijakan saat ini tidak bertanggung jawab karena menimbulkan pengangguran massal.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini