JURNALZONE.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tingkat Daerah untuk tahun penyelenggaraan 1447H/2026M. Pendaftaran bagi para calon petugas dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 28 November 2025 dan dilakukan secara daring melalui portal resmi petugas.haji.go.id.
Dalam pengumuman resminya, Kementerian menegaskan bahwa seleksi ini terbuka untuk dua kategori formasi utama, yaitu PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) serta PPIH Arab Saudi yang mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat. Proses seleksi dipastikan bebas biaya dan gratifikasi, di mana peserta diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan.
Berikut adalah rincian persyaratan dan jadwal tahapan seleksi yang wajib diperhatikan oleh pelamar:
Persyaratan Umum
Setiap pelamar wajib memenuhi kriteria dasar berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah/puskesmas).
- Tidak dalam keadaan hamil bagi pelamar wanita.
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
- Memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak baik, dan tidak sedang terlibat proses hukum pidana.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan gawai berbasis Android/iOS.
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab dan/atau Inggris.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Bersedia mengikuti pelatihan petugas selama satu bulan pada Januari 2026.
- Bukan pasangan suami istri yang bertugas pada tahun yang sama.
- Tidak menjadi PPIH Kloter dan Arab Saudi sebanyak 3 kali terhitung sejak tahun 2022.
Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi
1. Ketua Kloter
- Pegawai ASN (Kementerian Haji dan Umrah/Kementerian Agama).
- Usia: 30 – 58 tahun.
- Pangkat/Jabatan: Minimal Eselon IV, Golongan III/c, atau Jabatan Fungsional Ahli Muda.
- Pendidikan minimal S1 dan diutamakan sudah berhaji.
2. Pembimbing Ibadah Kloter & Arab Saudi
- Usia: 35 – 60 tahun.
- Telah menunaikan ibadah haji.
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
- Pendidikan minimal S1 (khusus Kloter).
- Mendapat rekomendasi dari pimpinan instansi/ormas Islam/pesantren.
3. Pelaksana Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi (Arab Saudi)
- Usia: 25 – 57 tahun.
4. Pelaksana Siskohat
- Usia: 25 – 57 tahun.
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai operator Siskohat di lingkungan Kementerian.
- Mahir mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data.
Jadwal Tahapan Seleksi
Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap I)
- Pengumuman Pembukaan: 20 November 2025.
- Pendaftaran Peserta: 22 s.d. 28 November 2025.
- Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 (Pukul 23.59 WIB).
- Seleksi CAT Tahap 1: 4 Desember 2025.
- Pengumuman Hasil Tahap 1: 5 Desember 2025.
Tingkat Provinsi (Tahap II)
- Seleksi CAT & Wawancara: 11 Desember 2025.
- Pengumuman Hasil Tahap 2: 12 Desember 2025.
Pantau terus informasi terkini mengenai pelaksanaan ibadah haji dan umrah hanya di Jurnalzone.id. Temukan panduan lengkapnya di topik Info Haji 2026.





