Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025 dan Temanya

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera Hari Pahlawan 2025. Panduan ini menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah, lembaga, dan sekolah dalam menyelenggarakan upacara serentak pada Senin, 10 November 2025, pukul 08.00 waktu setempat.

Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”.

Tema dan Pedoman Pelaksanaan

Tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan” dipilih untuk menegaskan relevansi semangat juang pahlawan di masa kini. Peringatan Hari Pahlawan, yang didasarkan pada Keppres No. 316 Tahun 1959, harus dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan sederhana.

Dilansir dari Surat Edaran Kemensos Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025, upacara idealnya digelar di lapangan terbuka. Namun, pedoman tersebut memberikan opsi pelaksanaan di dalam ruangan jika kondisi tidak memungkinkan, dengan syarat Bendera Merah Putih sudah terpasang di tiang. Edaran ini telah disosialisasikan ke berbagai instansi, termasuk melalui LLDIKTI Wilayah V untuk lingkungan perguruan tinggi.

Susunan Inti Upacara Bendera

Berdasarkan pedoman resmi Kemensos, berikut adalah urutan atau susunan inti upacara Hari Pahlawan 2025 yang harus diikuti untuk menjaga ketertiban dan kekhidmatan:

  1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  3. Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan dinyanyikan oleh seluruh peserta.
  4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
  5. Pembacaan teks Pancasila.
  6. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  7. Pembacaan pesan-pesan pahlawan (materi ditentukan oleh panitia).
  8. Amanat Pembina Upacara.
  9. Pembacaan doa.
  10. Laporan Komandan Upacara (penutup) kepada Pembina Upacara.
  11. Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
  12. Upacara selesai.

Imbauan dan Kegiatan Pendukung

Selain upacara bendera, Kemensos menginstruksikan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di lingkungan masing-masing pada 10 November 2025. Diinstruksikan pula untuk melaksanakan hening cipta serentak secara nasional selama 60 detik pada pukul 08.15 waktu setempat.

Kegiatan pokok di tingkat pusat mencakup ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan tabur bunga di laut, Teluk Jakarta. Panitia upacara di daerah juga dapat menyertakan pembacaan pesan-pesan pahlawan, seperti kutipan dari Bung Tomo, Jenderal Sudirman, Ir. Soekarno, atau Mohammad Hatta, untuk membangkitkan semangat kepahlawanan.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini