Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Akibat Dugaan Penipuan Investasi Senilai Rp 400 Juta

Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Akibat Dugaan Penipuan Investasi Senilai Rp 400 Juta

Panggung hiburan kembali dikejutkan dengan kabar tak sedap yang menyeret nama komedian Boiyen. Suaminya, Rully Anggi Akbar, kini tengah menghadapi ancaman pelaporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp 400 juta yang dituduhkan oleh seorang pengusaha berinisial RF.

Masalah ini mencuat setelah Rully Anggi Akbar diduga gagal memenuhi kewajibannya terkait investasi bisnis restoran yang ditawarkan pada tahun 2023, dengan tenggat waktu penyelesaian diberikan hingga pertengahan Januari 2026.

Dugaan Investasi Bodong Berujung Konflik

Komedian Boiyen, yang dikenal dengan gaya kocaknya, kini harus berhadapan dengan masalah serius yang menimpa sang suami, Rully Anggi Akbar. Rully dikabarkan tersandung kasus dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 400 juta.

Permasalahan ini mencuat dari seorang pengusaha yang merasa dirugikan, berinisial RF. Pihak RF mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika Rully Anggi Akbar tidak mampu melunasi modal beserta keuntungan yang dijanjikan.

Kronologi Tawaran Investasi Restoran

Santo Nababan, kuasa hukum dari RF, menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kesempatan kepada Rully Anggi Akbar untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. “RAA meminta waktu sampai tanggal 15 Januari. Tapi kami tidak bisa memutuskan sebagai kuasa hukum, karena kita sendiri harus berkoordinasi dengan pemberi kuasa,” tutur Santo Nababan pada Selasa (30/12).

Menurut Santo, rentang waktu hingga pertengahan Januari dianggap sudah cukup bagi Rully untuk menunaikan janjinya.

Santo merinci kronologi kasus yang bermula pada tahun 2023. Saat itu, Rully Anggi Akbar diduga menawarkan skema investasi dalam bisnis restoran kepada RF dengan janji keuntungan yang sangat menjanjikan.

Proposal yang disodorkan Rully disebut-sebut sangat menarik, bahkan diklaim mampu menghasilkan keuntungan ratusan juta setiap bulannya selama enam bulan terakhir. Tergiur dengan potensi cuan tersebut, RF akhirnya memutuskan untuk menanamkan modal.

Namun, setelah dana investasi diserahkan, Rully justru menginformasikan bahwa bisnisnya mengalami penurunan pendapatan selama lima bulan berikutnya. Meskipun demikian, Rully sempat memberikan sebagian bagi hasil kepada RF.

Transfer bagi hasil terakhir tercatat pada Januari 2024, yang merupakan pembayaran untuk bulan Desember 2023. Sejak saat itu, komunikasi dengan Rully dikabarkan semakin sulit, dan respons yang diberikan tidak memuaskan.

Ancaman Pelaporan dan Keyakinan Hukum

Pihak pelapor telah mempersiapkan langkah hukum pidana apabila tidak ada itikad baik atau penyelesaian konkret hingga batas waktu yang telah ditentukan. “Jika lewat dari tanggal 5 (Januari 2025), kami akan melakukan upaya hukum pidana.

Jadi sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami mempunyai keyakinan bahwa diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan di dalam prosesnya,” tegas Santo Nababan.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga saat ini, baik Rully Anggi Akbar maupun komedian Boiyen belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Publik menunggu penjelasan dari pihak terkait mengenai kebenaran kasus yang menyeret nama suami selebriti tersebut.