JURNALZONE.ID – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI resmi merilis tata cara dan jadwal pembuatan akun bagi calon mahasiswa. Hal ini menjadi perhatian krusial, terutama bagi siswa lulusan tahun sebelumnya (alumni) yang hendak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026.
Dalam surat pemberitahuan resminya, pihak panitia menekankan adanya pembaruan sistem yang mewajibkan seluruh peserta melakukan registrasi ulang, meskipun pernah memiliki akun di periode seleksi sebelumnya. Periode pendaftaran akun ini memiliki tenggat waktu yang ketat dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pendaftar untuk menghindari kendala teknis di akhir masa pendaftaran.
Kewajiban Pembuatan Akun Baru Bagi Alumni
Poin utama yang disorot dalam pengumuman tersebut adalah status akun lama milik peserta. Panitia menegaskan bahwa basis data akun yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya tidak lagi berlaku untuk proses seleksi tahun ini.
“Kami informasikan bahwa akun SNPMB siswa yang dibuat di tahun sebelumnya sudah tidak dapat digunakan kembali di tahun ini,” tulis panitia dalam pesan resminya.
Oleh karena itu, aturan ini bersifat mutlak bagi seluruh calon peserta. “Siswa alumni yang akan mendaftar jalur SNBT wajib membuat akun SNPMB yang baru,” lanjut pernyataan tersebut. Kebijakan ini menuntut para lulusan tahun lalu untuk kembali mempersiapkan data diri mereka guna melakukan registrasi dari awal melalui portal resmi yang telah disediakan.
Adapun periode pendaftaran akun SNPMB khusus untuk jalur SNBT telah dibuka secara resmi mulai tanggal 12 Januari dan akan berlangsung hingga 07 April 2026. Rentang waktu hampir tiga bulan ini diberikan agar peserta memiliki waktu yang cukup untuk memverifikasi data dan mengatasi kendala jika terjadi ketidaksesuaian data.
Mekanisme Registrasi dan Sinkronisasi Data
Proses pendaftaran akun dilakukan sepenuhnya secara daring melalui Portal SNPMB. Calon mahasiswa diminta untuk memasukkan tiga data kunci sebagai syarat utama identifikasi, yakni:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Tanggal lahir
Ketiga data tersebut harus sesuai dengan basis data yang tercatat pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Kesesuaian data menjadi kunci keberhasilan proses pembuatan akun. Jika terdapat satu digit angka atau tanggal yang tidak sinkron, sistem akan menolak permintaan registrasi tersebut.
Solusi Notifikasi “Data Tidak Ditemukan”
Kendala teknis yang kerap ditemui oleh pendaftar, khususnya para lulusan lama, adalah munculnya peringatan bahwa data diri mereka tidak tercatat dalam sistem saat mencoba mendaftar. Menanggapi potensi masalah ini, panitia memberikan panduan langkah demi langkah yang harus ditempuh peserta.
Apabila saat proses registrasi akun muncul notifikasi “data tidak ditemukan”, peserta tidak disarankan untuk terus mencoba memasukkan data yang sama berulang kali tanpa perbaikan. Langkah yang harus diambil adalah melakukan verifikasi dan validasi (verval) data lulusan terlebih dahulu.
Panitia mengarahkan peserta untuk mengakses laman resmi verifikasi di https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/. Pada laman tersebut, peserta dapat melakukan pengajuan perbaikan atau pembaruan data agar sinkron dengan data pusat.
Penting untuk dicatat bahwa proses registrasi akun baru bisa dilanjutkan hanya setelah proses verval disetujui. “Setelah pengajuan verval disetujui, silakan mencoba kembali melakukan registrasi akun,” jelas panitia menutup panduannya.
Langkah verifikasi ini menjadi “pintu darurat” bagi peserta yang datanya tercecer atau tidak terbaca oleh sistem integrasi SNPMB, memastikan hak setiap calon mahasiswa untuk mengikuti seleksi tetap terjaga.






