Sidang perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (17/11).
Namun, kedua belah pihak memutuskan untuk tidak hadir dan menyerahkan kelanjutan kasusnya kepada kuasa hukum masing-masing.
Sebelumnya, gugatan cerai dilayangkan oleh Raisa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Lalu, pihak pengadilan mengagendakan sidang cerai perdana pada 3 November 2025. Sayangnya, baik Raisa maupun Hamish Daud tidak bisa hadir di sidang cerai perdana. Sampai akhirnya pihak PA Jaksel mengundur sidang ke 17 November 2025.





