Setoran Pajak September 2025 Turun 4,4 Persen

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Setoran Pajak September 2025

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2025 tercatat mengalami perlambatan. Kementerian Keuangan melaporkan setoran pajak baru mencapai Rp 1.295,3 triliun, angka ini turun 4,4% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang mencapai Rp 1.354,9 triliun.

Penurunan harga komoditas andalan menjadi faktor utama yang menekan kinerja penerimaan negara tahun ini.

Anjloknya Harga Komoditas Jadi Pemicu

Dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi September 2025, Selasa (14/10/2025), juru bicara Kementerian Keuangan, Pubaya, menjelaskan bahwa normalisasi harga komoditas global memberikan dampak langsung pada setoran pajak.

“Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri sedikit tertahan, namun sektor manufaktur dan jasa masih beri kontribusi positif terhadap penerimaan,” kata Pubaya.

Dari pernyataan itu, dijelaskan bahwa meskipun sektor berbasis komoditas mengalami tekanan, pemerintah masih melihat adanya kekuatan dari sektor non-komoditas seperti manufaktur dan jasa yang membantu menopang penerimaan pajak. Secara akumulatif, capaian pajak hingga kuartal ketiga ini setara dengan 62,4% dari target yang dipatok dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Pendapatan Negara Ikut Terkontraksi

Lesunya setoran pajak secara langsung berdampak pada total pendapatan negara. Hingga akhir September 2025, total pendapatan negara tercatat sebesar Rp 1.863,3 triliun. Realisasi ini terkontraksi atau turun 7,2% dibandingkan posisi September 2024 yang mencapai Rp 2.008,5 triliun.

Begitu pula dengan total penerimaan perpajakan, yang mencakup pajak serta kepabeanan dan cukai, juga mengalami penurunan. Akumulasi penerimaan perpajakan hingga bulan lalu tercatat senilai Rp 1.516,6 triliun, atau lebih rendah 2,9% dari realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.561,6 triliun.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini