Sah! Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Biaya Haji 2026

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M. Dalam rapat kerja yang digelar di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025), total BPIH per jemaah reguler ditetapkan sebesar Rp 87.409.365.

Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54.193.806,58 (62 persen).

Pengesahan Biaya Haji 2026

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia secara resmi membacakan hasil keputusan Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII dan Panja Pemerintah.

“Komisi 8 DPR RI dan menteri haji umroh republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365,” kata Marwan saat membacakan keputusan.

Setelah pembacaan kesepakatan, perwakilan pemerintah dan tiap fraksi di Komisi VIII menyampaikan pandangan mereka. Seluruh fraksi menyetujui hasil tersebut.

“Setuju,” kata peserta rapat, mengesahkan keputusan tersebut.

Bipih Jemaah Turun Rp 1,2 Juta

Marwan merinci bahwa biaya yang akan ditanggung langsung oleh calon jemaah haji (Bipih) pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH,” sebutnya.

Angka Bipih sebesar Rp 54,1 juta tersebut tercatat turun sekitar Rp 1,2 juta jika dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung jemaah pada tahun lalu.

Proses Negosiasi Panja

Sebelumnya, Marwan menjelaskan bahwa penetapan biaya ini telah melalui proses pembahasan intensif di tingkat Panja. Ia menyebutkan bahwa Panja berhasil menekan total BPIH (keseluruhan) sebesar Rp 2 juta dibandingkan tahun lalu.

“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp 2 juta,” ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Marwan menjelaskan bahwa penurunan total BPIH sebesar Rp 2 juta tersebut berdampak langsung pada penurunan biaya yang ditanggung jemaah.

“Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp 1 juta koma berapa lupa saya,” ujarnya, merujuk pada negosiasi yang akhirnya menghasilkan penurunan Bipih sebesar Rp 1,2 juta.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini