JURNALZONE.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan penolakannya untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam membayar utang proyek kereta cepat Whoosh. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai holding BUMN yang menikmati mayoritas dividen dari perusahaan negara.
Penegasan ini disampaikan Purbaya saat ditemui di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025).
Menurutnya, akan menjadi sebuah kejanggalan jika negara yang menanggung beban utang, sementara keuntungan dalam bentuk dividen dinikmati oleh holding BUMN.
Alokasi Dividen sebagai Sumber Pembayaran
Purbaya secara spesifik menunjuk BPI Danantara sebagai pihak yang harus mengelola utang Whoosh. Ia menjelaskan bahwa Danantara, dalam perannya sebagai holding, telah mengambil porsi signifikan sebesar 80% dari total dividen yang dihasilkan oleh BUMN. Oleh karena itu, sumber dana tersebut seharusnya yang dimanfaatkan untuk pembayaran utang.
“Harusnya mereka tarik (pembayaran) dari situ (dividen) aja. Malah bisa bagus kalau bisa tarik dari situ,” ujar Purbaya.
Ia menekankan logika pembagian keuntungan dan beban yang tidak seimbang jika APBN harus turun tangan.
“Jadi kalau pakai APBN dulu agak lucu karena untungnya ke dia susahnya ke kita, harusnya kalau diambil ambil semua,” tegasnya.
Dari pernyataan ini, dijelaskan bahwa Menkeu Purbaya menginginkan adanya konsistensi, di mana pihak yang menerima manfaat finansial terbesar dari BUMN juga harus menanggung risiko dan kewajiban yang menyertainya.
Konsistensi Sikap Sejak Pekan Lalu
Sikap tegas Purbaya ini konsisten dengan pernyataannya pada pekan sebelumnya. Pada Jumat (10/10/2025), ia telah menyatakan bahwa Danantara memiliki kemampuan finansial yang mumpuni untuk mengelola utangnya sendiri tanpa bergantung pada APBN.
“Mereka kan sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp 80 triliun atau lebih,” kata Purbaya kala itu.
Penegasan ulang yang disampaikannya hari ini memperkuat posisi Kementerian Keuangan bahwa utang proyek strategis nasional seperti Whoosh harus dikelola secara mandiri oleh korporasi yang ditunjuk, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.





