Publik Kembali Soroti Kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Terkait Penolakan Tambang Emas

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Wakil Bupati Sangihe

JURNALZONE.ID – Kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, yang terjadi pada 9 Juni 2021 silam kembali menjadi perbincangan hangat publik di berbagai platform media sosial belakangan ini. Sosok yang dikenal sangat vokal dalam menolak izin operasional PT Tambang Mas Sangihe (TMS) ini meninggal dunia secara mendadak saat berada dalam penerbangan Lion Air rute Denpasar-Makassar, sebuah peristiwa yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya bagi sebagian masyarakat terkait kaitan antara kematiannya dengan sikap tegasnya menentang aktivitas pertambangan.

Kronologi Kejadian di Udara

Dilansir dari monitorindonesia.com, Peristiwa memilukan tersebut bermula ketika Helmud Hontong sedang dalam perjalanan udara dari Bali menuju Manado via Makassar. Sekitar 20 menit setelah pesawat lepas landas, Helmud dilaporkan mengeluh pusing kepada ajudannya. Ia sempat meminta bantuan untuk dioleskan minyak kayu putih di bagian tubuhnya sebelum akhirnya kehilangan kesadaran di kursi penumpangnya.

Meskipun sempat mendapatkan pertolongan pertama dari seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter, nyawa Helmud tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia saat masih berada di atas pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-740.

Berdasarkan hasil autopsi resmi yang dirilis pihak berwenang saat itu, penyebab kematiannya disimpulkan akibat komplikasi penyakit kronis yang dideritanya dan bukan karena racun, namun spekulasi publik tetap berkembang liar.

Sikap Tegas Menolak Tambang

Semasa hidupnya, Helmud Hontong dikenal sebagai pemimpin daerah yang gigih mempertahankan lingkungan Kepulauan Sangihe dari ancaman kerusakan ekologis. Penolakannya terhadap PT Tambang Mas Sangihe didasari oleh luasnya wilayah konsesi yang diberikan oleh Kementerian ESDM, yang mencapai 42 ribu hektare.

Angka tersebut mencakup sekitar 56,9 persen dari total luas wilayah Kabupaten Sangihe, yang dinilai sangat tidak wajar untuk ukuran pulau kecil.

Helmud menilai bahwa aktivitas pertambangan skala besar tersebut berpotensi menimbulkan dampak destruktif bagi lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat setempat. Sebagai bentuk keseriusannya, ia bahkan sempat mengirimkan surat permohonan pembatalan izin tambang secara pribadi kepada Kementerian ESDM sebelum dirinya wafat.

Sorotan Publik dan Media Sosial

Isu ini kembali mencuat ke permukaan di tengah sorotan bencana alam yang melanda wilayah Sumatra, mengingatkan publik pada perjuangan mendiang Helmud.

Aktivis lingkungan, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), sebelumnya juga telah mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mendalam guna memastikan tidak ada kejanggalan di balik tragedi tersebut.

Baru-baru ini, diskusi mengenai kematian Helmud kembali ramai di media sosial X (sebelumnya Twitter). Salah satu akun yang turut menyuarakan hal ini adalah @logos_id, yang memberikan sentilan tajam terkait pihak-pihak di balik perusahaan tambang tersebut.

“Jangan cari pemegang saham PT Tambang Mas Sangihe yang ditolak oleh wakil bupati ini ya. Jangan,”

Cuitan akun X @logos_id tersebut seolah menjadi pengingat bagi publik untuk terus mengawasi kasus-kasus lingkungan yang melibatkan kepentingan korporasi besar.

Dari pernyataan itu, tersirat pesan sarkasme yang mengajak masyarakat untuk tetap kritis terhadap siapa saja yang berkepentingan di balik izin tambang yang ditolak keras oleh mendiang Helmud.

Sumber berita: https://monitorindonesia.com/nasional/read/2025/12/618109/wakil-bupati-sangihe-helmud-hontong-meninggal-di-pesawat-usai-tolak-pembangunan-tambang-emas

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini

TERKAIT