JURNALZONE.ID – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengoreksi penyebutan istilah ‘uang lelah’ bagi personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang bertugas di wilayah terdampak bencana saat memimpin rapat koordinasi di Aceh Tamiang, Aceh, pada Kamis (1/1/2026).
Langkah ini diambil Prabowo karena menganggap seorang prajurit tidak boleh mengenal rasa lelah dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara, sehingga istilah yang lebih tepat adalah ‘uang semangat’ atau uang saku.
Alasan Filosofis di Balik Perubahan Istilah
Koreksi tersebut muncul secara spontan ketika Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, memaparkan rincian dukungan finansial bagi pasukan di lapangan. Prabowo menekankan bahwa penggunaan diksi dalam militer harus mencerminkan ketangguhan fisik dan mental prajurit.
Saat Suharyanto menjelaskan rincian hak prajurit, ia berkata, “Dan para Prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp 165 ribu. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase…”.
Mendengar hal itu, Prabowo langsung menyela dengan pernyataan tegas, “Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,”.
Merespons arahan tersebut, Suharyanto langsung menyanggupi, “Uang saku, Bapak, siap.”
Rincian Anggaran dan Dana Operasional Personel TNI
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merinci besaran alokasi dana yang diterima oleh setiap prajurit yang terjun dalam penanganan bencana. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Abdul Muhari, menjelaskan bahwa total dana harian yang diterima personel mencapai Rp 165.000.
“Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” ungkap Muhari pada Kamis (1/1/2026).
Ia membedah bahwa angka tersebut terdiri dari uang makan sebesar Rp 45.000 dan komponen yang dikoreksi Prabowo sebesar Rp 120.000 per hari. “Jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165.000 per hari,” tambahnya.
Proses Penyaluran Dana ke Berbagai Wilayah Kodam
Hingga saat ini, TNI telah mengajukan kebutuhan dana operasional mencapai Rp 84 miliar untuk penanganan bencana secara menyeluruh. BNPB melaporkan telah mulai mencairkan dana tersebut secara bertahap kepada unit-unit yang terlibat aktif di Sumatera.
Abdul Muhari menjelaskan, “Ini yang untuk operasional dari data kami TNI, khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan, baik itu ke Mabes TNI maupun ke kodam-kodam yang terlibat secara langsung personelnya di lapangan, seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan, dan Kodam di Sumatera Barat.”
Di sisi lain, Letjen TNI Suharyanto memastikan bahwa kendala administratif akhir tahun tidak akan menghambat aliran dana.
“Bahwa semua kebutuhan satuan operasi saat tanggap darurat ini kami dukung, memang sesuai dengan permintaan belum sepenuhnya, Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp 80 miliar lebih, kami baru dukung Rp 26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” pungkasnya.