Polisi Langsung Periksa Pemilik Usaha Buntut Kebakaran Terra Drone

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Pemilik Usaha Buntut Kebakaran Terra Drone

JURNALZONE.ID – Kepolisian Resor Jakarta Pusat bergerak cepat merespons tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya langsung membawa pemilik usaha serta sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait insiden yang diduga dipicu oleh baterai drone tersebut.

Pemeriksaan Proaktif Saksi dan Pemilik

Langkah hukum ini diambil segera setelah proses evakuasi awal dilakukan di lokasi kejadian. Aparat kepolisian memastikan tidak akan menunda proses penyelidikan mengingat banyaknya jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Kami secara proaktif, akan kami lakukan pemeriksaan di Polres. Tadi, sudah beberapa kami bawa, ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan,”

Kata Kombes Pol Susatyo saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak terkait telah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menyusun kronologi yang akurat.

Fokus pemeriksaan tidak hanya menyasar saksi mata di lapangan, tetapi juga pemegang tanggung jawab utama operasional gedung. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar masalah demi keadilan bagi para korban.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung. Kami serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara kebakaran ini,”

Ujarnya menegaskan keseriusan aparat. Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengungkap fakta hukum apakah terdapat unsur pidana dalam insiden mematikan tersebut.

Fokus pada Kelalaian dan Izin Bangunan

Selain mendalami dugaan penyebab api yang berasal dari baterai drone, aspek legalitas bangunan juga menjadi sorotan utama penyidik. Kelengkapan administrasi ruko dan standar operasional prosedur keselamatan akan diaudit secara menyeluruh.

“Kami juga akan mengkaji penyebabnya, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk, izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”

Tambahnya menutup keterangan. Penjelasan ini mengindikasikan bahwa jika dalam pengembangan ditemukan adanya pelanggaran perizinan atau standar keselamatan gedung, pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini