JURNALZONE.ID – Panitia Pusat Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB-PM) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Tahun 2025 secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Lanjutan I pada Kamis, 2 Oktober 2025. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap ini berhak untuk mengikuti Seleksi Lanjutan II yang terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran.
Ujian tahap berikutnya ini akan diselenggarakan serentak pada rentang tanggal 6 hingga 8 Oktober 2025 di 19 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Tes
Seleksi Lanjutan II akan dilaksanakan di berbagai kota, mulai dari Medan, Jakarta, Cimahi, Yogyakarta, Malang, Makassar, hingga Jayapura. Panitia menetapkan jadwal yang sangat ketat, di mana proses verifikasi peserta berlangsung dari pukul 06.00 hingga 08.00 waktu setempat, dan pelaksanaan tes dimulai pukul 07.00 pagi.
Peserta yang hadir di lokasi verifikasi setelah pukul 08.00 waktu setempat tidak akan diizinkan mengikuti tes dan secara otomatis dinyatakan gugur.
Materi Tes Kesehatan dan Kebugaran
Tes pada Seleksi Lanjutan II dibagi menjadi dua bagian utama yang harus dilalui peserta secara berurutan.
- Tes Kesehatan: Meliputi serangkaian pemeriksaan dasar seperti pengukuran suhu tubuh, tinggi dan berat badan, tekanan darah, denyut nadi, kesehatan mata, dan pemeriksaan umum lainnya.
- Tes Kebugaran: Hanya dapat diikuti oleh peserta yang dinyatakan ‘lanjut’ atau ‘lanjut dengan pengawasan’ pada Tes Kesehatan. Tes ini terdiri dari Tes Kebugaran A berupa lari mengelilingi lintasan selama 12 menit , dan Tes Kebugaran B yang mencakup push up, sit up, dan shuttle run.
Aturan Wajib Bagi Peserta
Panitia menekankan beberapa aturan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta. Setiap peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian dan identitas diri asli yang masih berlaku, seperti KTP, IKD, atau Kartu Keluarga.
Peserta juga harus mengenakan pakaian olahraga yang sopan lengkap dengan sepatu olahraga. Panitia secara tegas melarang penggunaan aksesoris seperti jam tangan, kalung, atau cincin selama tes berlangsung. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab penuh peserta.
Informasi lebih lengkap, cek di sini.





