JURNALZONE.ID – Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 di Gedung DPR, Kamis (15/8). Alih-alih memberikan kepastian, pidato presiden justru lebih berfokus pada upaya pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus kepada Danantara untuk memperbaiki kinerja BUMN secara menyeluruh. Menurutnya, dengan total aset yang menembus US1.000triliun, BUMN seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara hingga mencapai US50 miliar per tahun.
“Kalau US$50 miliar, APBN kita gak defisit. Karena itu saya memberikan tugas kepada Danantara untuk bereskan BUMN kita,” ujar Prabowo.
Soroti Pemborosan dan Tantiem Fantastis
Salah satu aspek utama yang menjadi sorotan Presiden Prabowo adalah praktik pemborosan di lingkungan BUMN. Ia secara spesifik menyoroti fasilitas tantiem atau bonus yang diterima oleh para komisaris BUMN, yang dinilainya tidak masuk akal dan membebani keuangan perusahaan negara.
Prabowo mengungkap adanya temuan mengenai besaran tantiem yang fantastis. “Masak ada komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun,” katanya dengan tegas. Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa praktik semacam ini harus segera diakhiri sebagai bagian dari reformasi BUMN yang lebih luas.
Kemenkeu Sebut Masih Dalam Pembahasan
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final terkait kenaikan gaji ASN maupun rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut masih dikoordinasikan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan, jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga dan terutama juga dari daerah,” kata Sri Mulyani pada Jumat (15/8/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap keputusan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal negara. Ruang fiskal atau fiscal space pada APBN 2026 akan diprioritaskan untuk mendanai program-program prioritas nasional. “Pada saat yang sama, ada kapasitas fiskal yang harus dipertimbangkan. Untuk hal itu, kita belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji,” jelasnya.
Baca juga: Tantiem Akal-Akalan Yang Dimaksud Presiden Prabowo