Penjelasan Majas di Balik Ucapan “Angin Tak Punya KTP” Saat Debat Presiden

Angin Tak Punya KTP

JURNALZONE.ID – Ungkapan “angin tak punya KTP” yang dilontarkan oleh salah satu calon presiden dalam Debat Perdana Capres di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023), menjadi viral di media sosial. Pernyataan ini muncul saat menjawab pertanyaan mengenai polusi udara di Jakarta, yang kemudian memicu beragam respons warganet, mulai dari anggapan lucu hingga diskusi mengenai majas personifikasi.

Pernyataan tersebut bermula ketika sang calon presiden merespons pertanyaan mengenai tingginya indeks polusi udara di Jakarta meski anggaran besar telah digelontorkan.

“Di Jakarta kami memasang alat pemantau polusi udara. Bila masalah itu bersumber dari dalam kota maka hari ini, besok, minggu depan akan konsisten akan terus kotor, tapi apa yang terjadi? Ada hari di mana kita bersih, ada hari di mana kita kotor. Polusi udara tak punya KTP, angin tak ada KTP-nya,” ujar si calon presiden.

Respons Warganet

Pernyataan “angin tak punya KTP” segera menuai beragam reaksi di jagat maya, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter). Sebagian warganet menganggap kalimat tersebut sebagai sebuah humor atau lelucon, seakan-akan menyalahkan angin atas polusi.

“Angin tak punya KTP is the best joke i’ve ever heard,” tulis salah satu akun X.

Namun, tidak sedikit pula warganet yang membela pernyataan itu dan menyebutnya sebagai bagian dari gaya bahasa atau majas. Mereka menilai ungkapan tersebut adalah majas personifikasi yang umum dipelajari.

“Ngomongin soal angin punya KTP seakan2 blunder. Padahal itu kan majas personifikasi,” tulis seorang warganet. Akun lain menimpali, “Angin tdk punya ktp itu majas personifikasi mbak. pelajaran kelas SMP.”

Penjelasan Majas Personifikasi

Menanggapi diskusi tersebut, penjelasan akademis mengenai majas personifikasi pun muncul. Dilansir dari laman resmi umsu.ac.id, Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) mendefinisikan majas ini.

UMSU menjelaskan, personifikasi adalah “majas retoris yang memberikan sifat-sifat manusiawi pada objek non-manusia atau entitas abstrak.”

Penggunaan majas ini bertujuan memberikan sentuhan emosional dan imajinatif pada bahasa. Dengan memberikan atribut manusiawi pada konsep abstrak (seperti angin), pesan yang disampaikan diharapkan lebih mudah dipahami dan dirasakan lebih dalam oleh audiens.

Konteks Polusi Lintas Batas

Di luar perdebatan linguistik, kalimat “angin tak punya KTP” sejatinya digunakan untuk menggambarkan konsep polusi lintas batas (transboundary pollution). Makna sesungguhnya adalah polutan yang mencemari Jakarta belum tentu berasal dari dalam kota.

Sang calon presiden menjelaskan lebih lanjut bahwa polutan, misalnya dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah lain, dapat terbawa oleh angin hingga ke wilayah Ibu Kota.

“Angin itu bergerak dari sana ke sini. Ketika polutan yang muncul dari pembangkit listrik tenaga uap mengalir ke Jakarta, maka Jakarta punya indikator,” jelasnya.

“Karena itu Jakarta mengatakan ada polusi udara. Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, ke arah Sumatera, ke arah Laut Jawa, di sana tidak alat monitor maka tidak muncul, dan Jakarta pada saat itu bersih,” imbuhnya.

Dari penjelasan tersebut, ditegaskan bahwa sang capres merujuk pada fakta bahwa polusi udara tidak mengenal batas administratif dan pergerakan angin menjadi faktor signifikan dalam penyebarannya.