JURNALZONE.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk program strategis Asisten Bisnis (Business Asisten) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengumuman yang dirilis pada Senin (15/9/2025) ini menyatakan batas akhir pendaftaran diperpanjang hingga Selasa, 16 September 2025, dari jadwal semula yang berakhir pada 14 September 2025.
Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi para calon peserta di seluruh Indonesia untuk melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri. Informasi ini disebarluaskan melalui akun media sosial resmi Kemenkop, yang menjadi rujukan utama bagi para pendaftar yang akrab disapa #SobatKop.
Melalui unggahan resminya, Kemenkop mendorong calon peserta untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu yang diberikan. “Yuk, #SobatKop manfaatkan kesempatan ini dan segera daftarkan dirimu sekarang juga. Jangan sampai ketinggalan ya!,” tulis Kemenkop dalam keterangan resminya.
Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa antusiasme publik menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kelonggaran waktu pendaftaran ini.
Seiring dengan perpanjangan pendaftaran, Kemenkop juga merilis alur dan jadwal seleksi terbaru. Dilansir dari infografis resmi, berikut adalah tahapan yang harus diperhatikan oleh seluruh pendaftar:
- Pendaftaran: 9 – 16 September 2025
- Pengumuman Administrasi: 17 September 2025
- Tes Tahap 1 (Tes Potensi Akademik): 18 – 19 September 2025
- Pengumuman Tes Tahap 1: 20 September 2025
- Tes Tahap 2 (Psikotes, Proposal Bisnis & Wawancara Berbasis Video): 21 – 22 September 2025
- Pengumuman Final: 29 September 2025
Program Asisten Bisnis ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme koperasi di tingkat akar rumput, sejalan dengan visi pemerintah dalam memajukan ekonomi kerakyatan.





