JURNALZONE.ID – Pemerintah federal Amerika Serikat (AS) secara resmi mengalami penutupan (shutdown) yang berlaku efektif mulai Rabu (1/10/2025) dini hari waktu setempat. Langkah ini diambil setelah Kongres, yang terbelah antara Partai Republik dan Demokrat, gagal meloloskan RUU pendanaan baru sebelum tenggat waktu berakhir pada Selasa tengah malam.
Apa Maksud dari Pemerintah Shutdown?
Shutdown atau penutupan pemerintahan adalah situasi di mana pemerintah federal menghentikan sementara operasional layanan yang dianggap “tidak esensial”. Hal ini terjadi karena lembaga-lembaga pemerintah kehabisan alokasi dana dan tidak ada anggaran baru yang disetujui oleh Kongres.
Akibatnya, sekitar 750.000 pegawai negeri federal yang bekerja di layanan tidak esensial akan dirumahkan atau cuti tanpa digaji hingga anggaran baru disepakati. Sementara itu, pegawai di layanan esensial, seperti militer, kontrol lalu lintas udara, dan penegak hukum, akan tetap bekerja namun pembayaran gaji mereka bisa tertunda.
Beberapa layanan publik yang terdampak langsung antara lain program bantuan pangan, operasional taman nasional, penerbitan pinjaman mahasiswa, hingga inspeksi keamanan pangan.
Dampak Ekonomi dan Potensi Gangguan Kebijakan
Meskipun penutupan pemerintahan di masa lalu seringkali hanya berdampak kecil dan sementara pada ekonomi, situasi kali ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan yang lebih signifikan. Dilansir dari CNN Internasional, para ekonom memperkirakan dampak shutdown dapat mengurangi Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 0,1 poin persentase setiap minggunya.
Kekhawatiran utama saat ini adalah potensi terganggunya rilis data ekonomi penting, seperti laporan pekerjaan bulanan dan data inflasi dari Biro Statistik Tenaga Kerja (BLS), yang lembaganya juga terdampak shutdown.
Penundaan data ini dapat mempersulit bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), dalam mengambil keputusan kebijakan moneter, termasuk penetapan suku bunga. Presiden Donald Trump sendiri telah menyalahkan Partai Demokrat atas kebuntuan politik ini.