JURNALZONE.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru untuk tahun akademik 2025/2026. Pendaftaran program yang bertujuan mencetak guru profesional bersertifikat ini akan dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Dilansir dari pengumuman resmi Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025, program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 dan mengisi proyeksi kekosongan guru pada tahun 2027. Luaran dari program ini adalah calon guru yang memiliki sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti rekrutmen guru. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pemerintah untuk biaya pendidikan selama dua semester.
Persyaratan Calon Mahasiswa
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Persyaratan utama antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI) , memiliki ijazah S-1 atau D-IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 , dan berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.
Selain itu, calon peserta tidak boleh terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Simpatika. Beberapa dokumen seperti surat keterangan sehat, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA juga menjadi syarat yang harus diserahkan saat lapor diri.
Tahapan Seleksi Ketat
Proses seleksi PPG Calon Guru akan dilaksanakan melalui tiga tahapan yang bersifat sekuensial, artinya peserta harus lulus di satu tahap untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Tahap I: Seleksi Administrasi, dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB untuk verifikasi kesesuaian data pendaftar.
- Tahap II: Tes Substantif, diselenggarakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Tes ini mencakup penguasaan bidang studi serta kemampuan dasar literasi dan numerasi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ANBK.
- Tahap III: Tes Wawancara, dilaksanakan secara daring untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.
Biaya Pendaftaran
Untuk mengikuti seleksi tahap I dan II, calon mahasiswa akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000,00 yang ditanggung oleh pendaftar.
Jadwal Pelaksanaan
Berdasarkan jadwal yang dirilis, proses pendaftaran daring dibuka pada 14 Oktober hingga 6 November 2025.
| No | Aktivitas | Tanggal*) |
|---|---|---|
| 1. | Pendaftaran seleksi calon mahasiswa | [cite_start]14 Oktober – 6 November 2025 [cite: 139] |
| 2. | Pengumuman hasil seleksi administrasi | [cite_start]10 November 2025 [cite: 139] |
| 3. | Cetak kartu peserta | [cite_start]10-15 November 2025 [cite: 139] |
| 4. | Pelaksanaan tes substantif | [cite_start]12-15 November 2025 [cite: 139] |
| 5. | Pengumuman hasil tes substantif | [cite_start]29 November 2025 [cite: 139] |
| 6. | Pengumuman jadwal wawancara | [cite_start]2 Desember 2025 [cite: 139] |
| 7. | Pelaksanaan tes wawancara | [cite_start]3-20 Desember 2025 [cite: 139] |
| 8. | Pengumuman hasil tes wawancara | [cite_start]29 Desember 2025 [cite: 139] |
| 9. | Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 | [cite_start]Januari 2026 [cite: 139] |
| 10. | Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 | [cite_start]Januari 2026 [cite: 139] |
| 11. | Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK | [cite_start]Januari 2026 [cite: 139] |
| 12. | Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD) | [cite_start]Januari 2026 [cite: 139] |
| 13. | Orientasi Peserta PPG Calon Guru | [cite_start]Februari 2026 [cite: 139] |
| 14. | Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 | [cite_start]Februari 2026 [cite: 139] |
*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id
Bantuan Biaya Pendidikan
Meskipun biaya pendidikan PPG per semester ditetapkan sebesar Rp8.500.000,00, pemerintah memberikan dukungan penuh. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp17.000.000,00 untuk membiayai perkuliahan selama dua semester atau satu tahun akademik.
Secara keseluruhan, pemerintah melalui Kemendikdasmen kembali membuka kesempatan bagi lulusan sarjana dan diploma empat untuk menjadi guru profesional melalui program PPG Calon Guru tahun 2025. Pendaftaran yang dibuka secara daring pada Oktober-November 2025 ini meliputi tiga tahap seleksi yang kompetitif. Kabar baiknya, seluruh biaya pendidikan bagi peserta yang lolos akan ditanggung oleh pemerintah, sebagai upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan guru berkualitas di masa depan.





