Jurnalzone.id – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi merilis Peraturan Kepala BSKAP (Perkaban) Nomor 047/H/AN/2025 pada Kamis (31/7). Peraturan ini menetapkan Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai panduan terstandar untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs).
Dilansir dari dokumen resmi yang diterbitkan, TKA dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya laporan capaian akademik individu murid yang terstandar. Selama ini, penilaian yang tidak terstandar antar sekolah, seperti nilai rapor, kerap menimbulkan masalah objektivitas dan keadilan, terutama dalam proses seleksi siswa.
“Ketika dua orang murid dari satuan pendidikan berbeda mendapatkan nilai yang sama, nilai rapor dari satuan pendidikan dengan standar tinggi cenderung mencerminkan tingkat penguasaan atau kemampuan akademik yang lebih tinggi,” demikian dijelaskan dalam lampiran peraturan tersebut.
TKA dirancang untuk menyediakan skor yang lebih dapat dibandingkan antar satuan pendidikan, namun ditegaskan bahwa tes ini bukanlah evaluasi untuk menentukan kelulusan murid. “Evaluasi penentuan kelulusan murid tetap menjadi kewenangan pendidik dan satuan pendidikan,” tulis peraturan itu.
Mata uji yang akan diujikan dalam TKA untuk jenjang SD dan SMP hanya mencakup dua bidang, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk Bahasa Indonesia, asesmen akan difokuskan pada keterampilan membaca, sementara Matematika akan mengukur pemahaman konsep hingga kemampuan pemecahan masalah.
Selain untuk seleksi, TKA juga bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, menjadi model asesmen bagi pendidik, serta sebagai mekanisme pengakuan hasil belajar bagi murid dari jalur pendidikan nonformal dan informal.
Download Kerangka Asesmen TKA SD SMP
Unduh dokumen resmi Perkaban Nomor 047/H/AN/2025 mengenai Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs).
Download PDF Kerangka Asesmen TKA SD SMP





