Pasar Kripto Panik, Bitcoin Hari Ini Jatuh Lagi

Si Kripto

Diterbitkan:

Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi

Pasar aset kripto global tengah menghadapi tekanan jual yang signifikan pada perdagangan Selasa (18/11). Harga Bitcoin (BTC) dilaporkan terkoreksi hingga menyentuh level USD 91.000 atau setara Rp1,52 miliar, yang memicu sentimen negatif di kalangan investor.

Penurunan harga aset digital terbesar ini terjadi bersamaan dengan keluarnya dana investasi dalam jumlah besar dari pasar. Momentum bullish yang sebelumnya terlihat kini tertahan oleh sentimen extreme fear, di mana Indeks Fear and Greed merosot tajam ke angka 11, menandakan tingkat kepanikan yang tinggi di pasar.

Melemahnya Dukungan Institusional

Data pasar memperlihatkan adanya perubahan tren pada arus dana institusional yang selama ini menopang harga BTC. Dilansir dari laman Beincrypto, tercatat adanya arus keluar dana (outflow) dari Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin spot di Amerika Serikat selama empat hari berturut-turut. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa minat investor institusi sedang mengalami penurunan drastis dalam jangka pendek.

Terkait data spesifik kepemilikan aset, laporan tersebut mencatat:

“Kepemilikan ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat anjlok dari 441.000 BTC pada 10 Oktober menjadi hanya 271.000 BTC pada pertengahan November.”

Dari data tersebut, dijelaskan bahwa meskipun nilai outflow terbaru tercatat sekitar USD 60 juta (Rp1 triliun), tren penjualan yang terjadi secara beruntun selama empat hari menunjukkan bahwa momentum beli dari institusi belum pulih sepenuhnya.

Aktivitas Akumulasi Whale

Situasi berbeda justru ditunjukkan oleh pemegang aset jangka panjang atau yang kerap disebut whale. Di tengah kepanikan pasar dan aksi jual institusi, para whale justru memanfaatkan koreksi harga ini sebagai peluang untuk melakukan akumulasi besar-besaran.

Langkah ini menunjukkan keyakinan mereka terhadap potensi pemulihan harga Bitcoin di masa depan, kontras dengan sentimen ketakutan yang melanda pasar ritel dan institusi jangka pendek.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini