Pasar Kripto Anjlok, Mengapa?

Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi

JURNALZONE.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif 100% untuk seluruh produk dari China yang efektif berlaku mulai 1 November 2025. Pengumuman yang disampaikan pada Sabtu (11/10/2025) waktu setempat itu secara instan memicu kepanikan di pasar keuangan global, termasuk menyebabkan anjloknya harga Bitcoin (BTC) hingga menyentuh level $102.000 atau sekitar Rp1,69 miliar.

Langkah drastis ini merupakan balasan atas apa yang disebut Trump sebagai posisi dagang China yang “luar biasa agresif”.

Melalui unggahan di platform media sosial Truth Social, Trump menuduh China berencana menerapkan kontrol ekspor skala besar terhadap hampir semua produknya, sebuah tindakan yang dinilai dapat mengancam stabilitas ekonomi global.

Eskalasi Perang Dagang

Kebijakan tarif ini juga diikuti dengan rencana penerapan kontrol ekspor AS terhadap semua perangkat lunak (software) kritis. Trump menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kebijakan China yang akan membatasi ekspor rare earth minerals, yakni material vital untuk industri semikonduktor dan teknologi tinggi.

“Baru saja diketahui bahwa China telah mengambil posisi yang luar biasa agresif dalam Perdagangan dengan mengirimkan surat yang sangat bermusuhan ke Dunia, menyatakan bahwa mereka akan, efektif 1 November 2025, memberlakukan Kontrol Ekspor skala besar pada hampir setiap produk yang mereka buat, dan beberapa bahkan tidak dibuat oleh mereka,” tulis Trump.

Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa kebijakan AS diambil secara sepihak sebagai respons atas tindakan China yang dianggap belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan aib dalam hubungan dagang internasional.

Dampak ke Pasar Kripto

Pengumuman tersebut memicu aksi jual besar-besaran di pasar aset kripto. Dilansir dari data CoinGlass, harga Bitcoin di bursa Binance anjlok ke level terendah sejak tiga bulan terakhir. Kepanikan investor mengakibatkan likuidasi massal di pasar derivatif kripto.

Total posisi perdagangan yang terlikuidasi dalam 24 jam terakhir mencapai $9,4 miliar atau setara Rp156 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar $7,15 miliar (Rp118 triliun) berasal dari posisi long, di mana para pedagang bertaruh harga akan naik.

Fenomena ini oleh para analis disebut sebagai “kapitulasi pasar”, yaitu kondisi di mana investor menjual aset secara masif karena takut harga akan terus jatuh.