Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

JURNALZONE.ID – Komika Pandji Pragiwaksono (Siapa) menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja (Siapa) atas materi stand up comedy “Mesakke Bangsaku” tahun 2013 (Apa/Kapan) yang dinilai menyinggung.

Permintaan maaf ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (4/11) (Kapan/Di mana), menyusul laporan polisi yang dilayangkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri (Mengapa).

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan

Langkah hukum terhadap Pandji diambil oleh Aliansi Pemuda Toraja pada Senin (3/11). Mereka melaporkan Pandji atas dugaan penghinaan terhadap adat suku Toraja, rasisme kultural, dan diskriminasi berbasis etnis.

Menurut Prilki Prakasa Randan dari Aliansi Pemuda Toraja, materi komedi Pandji yang tersebar di media sosial telah menjadikan ritual sakral Rambu Solo’ sebagai bahan olok-olok.

“Pandji Pragiwaksono menjadikan ritual adat rambu solo masyarakat Toraja sebagai bahan olok-olokan dalam komedinya dan mengundang audiensi (peserta) menertawakan adat ritual rambu solo suku Toraja,” ungkap Prilki dalam rilisnya.

Prilki keberatan dengan pernyataan Pandji yang menyebut ritual pemakaman di Toraja sangat mahal hingga menyebabkan banyak orang Toraja jatuh miskin, sampai akhirnya jenazah dibiarkan begitu saja.

“Pernyataan ini bukan hanya keliru dan menyesatkan, tetapi juga menyakiti harga diri dan kehormatan adat Toraja… Adat Rambu Solo’ merupakan ritual adat yang sakral dalam sistem kepercayaan, nilai sosial, dan ekspresi spiritual yang telah diwariskan leluhur kami secara turun-temurun,” jelasnya.

Atas dasar itu, Pandji dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP, serta Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat (2).

Dialog dan Permintaan Maaf Pandji

Menanggapi protes dan kemarahan tersebut, Pandji Pragiwaksono mengaku telah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.

Pandji menyebut dialog itu memberinya pencerahan tentang makna, nilai, dan kedalaman budaya Toraja. Ia pun mengakui kesalahannya.

“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji dalam keterangannya.

Ia berjanji akan belajar dari kejadian ini untuk menjadi pelawak yang lebih peka dan cermat.

“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik-lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” ujarnya.

Siap Hadapi Dua Proses Hukum

Pandji menjelaskan saat ini ada dua proses hukum yang berjalan, yakni proses hukum negara di kepolisian dan proses hukum adat.

Berdasarkan pembicaraannya dengan Rukka Sombolinggi, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan langsung di Toraja. Pandji menyatakan bahwa Rukka bersedia menjadi fasilitator untuk pertemuan antara dirinya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji berencana mengambil langkah penyelesaian adat tersebut. Namun, jika secara waktu tidak memungkinkan, ia menegaskan akan tetap menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku di Bareskrim Polri.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini