Pak Tarno Kena Tipu Rp 100 Juta Bermodus Jual-Beli Mobil

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Pak Tarno Kena Tipu

JURNALZONE.IDSelebriti, Pesulap senior, Pak Tarno, dilaporkan tertimpa nasib naas akibat dugaan penipuan bermodus jual beli mobil yang terjadi pada tahun 2012. Setelah 13 tahun uangnya senilai Rp100 juta tidak kunjung dikembalikan, Pak Tarno kini siap menempuh langkah hukum serius. Kuasa hukum Pak Tarno, Hendro Widodo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada terduga pelaku dan sedang mempersiapkan bukti-bukti.

Dilansir dari Insertlive, kasus ini kembali mencuat setelah Pak Tarno menunjuk kuasa hukum baru untuk mengusut tuntas penipuan yang dialaminya.

Progres Hukum Sempat Mandek

Hendro Widodo, saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/10/2025), menjelaskan bahwa kliennya bukannya tidak pernah berusaha menuntut keadilan. Upaya hukum sebelumnya telah dilakukan namun tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Kejadiannya memang udah lama, tapi bukan selama ini Pak Tarno tidak pernah menuntut keadilan. Selama ini Pak Tarno menggunakan pengacara sebelumnya, namun sampai saat ini progresnya belum terlihat maju,” ungkap Hendro.

Siapkan Opsi Pidana atau Perdata

Kini, tim kuasa hukum tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Pihaknya masih menimbang apakah kasus ini akan dibawa ke ranah pidana atau perdata.

“Langkah-langkah hukum ke depannya pasti kita akan kumpulkan bukti. Nanti kita lihat apakah ini masuk ke hukum pidana atau perdata. Kalau pidana kita bakal bikin LP (laporan), kalau perdata kita gugat,” lanjutnya.

Butuh Biaya Pengobatan

Pak Tarno sendiri tampak emosional saat menceritakan kembali kejadian tersebut. Sambil menangis, ia mengungkapkan bahwa uang tersebut sangat ia butuhkan untuk keperluan berobat yang saat ini menghabiskan banyak biaya.

“Butuh duit buat berobat. Aku pengobatan habis banyak,” kata Pak Tarno.

Melihat kondisi kliennya, Hendro berharap terduga pelaku memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya pun masih membuka peluang untuk musyawarah.

“Harapannya kepada terduga pelaku bisa terbuka ya hatinya. Kita juga membuka peluang untuk musyawarah. Berapa yang bisa dicicil setiap bulan, kembalikanlah ke Pak Tarno karena Pak Tarno butuh uang,” tutup Hendro.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini