OJK Rilis Aturan Baru Respons MSCI Terkait “Free Float”

OJK Rilis Aturan Baru Respons MSCI Terkait “Free Float”

JURNALZONE.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat meredam sentimen negatif pasar dengan mengumumkan tiga langkah strategis pada Kamis (29/1/2026) untuk menjawab sorotan MSCI terkait isu free float. Kebijakan baru ini disiapkan sebagai benteng pertahanan agar saham-saham unggulan Indonesia tidak terdepak dari konstituen indeks global yang bergengsi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa surat peringatan dari MSCI sejatinya adalah masukan konstruktif yang patut diapresiasi. Menurutnya, perhatian khusus dari penyedia indeks global ini membuktikan bahwa pasar saham Indonesia masih memiliki daya tarik dan relevansi tinggi bagi investor asing.

Langkah taktis pertama yang diambil adalah menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dirancang oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan KSEI. Dalam metodologi baru ini, kepemilikan saham oleh korporasi dan kategori “others” akan dikeluarkan dari perhitungan free float demi akurasi data yang lebih murni.

Terkait proses validasi ini, Mahendra Siregar menyampaikan langsung di Gedung Bursa Efek Indonesia:

“Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI.”

Pernyataan tegas tersebut menjadi jaminan bahwa regulator tidak akan berhenti melakukan pembenahan hingga standar data Indonesia benar-benar sinkron dengan kebutuhan MSCI. OJK berkomitmen penuh untuk menuntaskan perbedaan persepsi teknis ini demi kepastian hukum bagi pelaku pasar.

Transparansi Data Diperketat

Sebagai langkah kedua, Otoritas juga menyanggupi permintaan tambahan untuk membuka data kepemilikan saham di bawah 5 persen secara lebih transparan. Data tersebut nantinya akan dilengkapi dengan detail kategori investor dan struktur kepemilikan yang mengacu pada best practice internasional agar mudah disandingkan.

Upaya ini dinilai sangat krusial karena ketepatan data free float merupakan indikator utama yang memengaruhi bobot saham Indonesia dalam portofolio global. Dengan data yang lebih rapi, OJK menargetkan kredibilitas pasar modal domestik dapat sejajar dengan bursa-bursa utama dunia.

Ancaman Delisting Bagi Emiten

Terobosan ketiga yang paling signifikan adalah rencana penerbitan aturan baru yang mewajibkan batas minimum free float sebesar 15 persen bagi perusahaan tercatat. Kebijakan yang akan segera dirilis oleh SRO ini menyertakan sanksi tegas berupa exit policy bagi emiten yang gagal mematuhinya dalam tenggat waktu tertentu.

Penerapan batas minimal ini dinilai krusial untuk menjaga likuiditas perdagangan sehingga pembentukan harga saham murni mencerminkan mekanisme pasar yang wajar. Di sisi lain, transparansi kepemilikan yang lebih ketat diharapkan mampu menjadi katalis untuk memperluas basis investor institusi asing dalam jangka menengah.

Mau berita terbaru? Ikuti Jurnalzone.id di Google News Sekarang!